Thursday 23 October 2014

Polisi di Semarang Tepergok Tengah Transaksi Sabu

SEMARANG - Lagi, seorang oknum polisi tertangkap basah sedang bertransaksi sabu di wilayah Semarang.
Adalah Brigadir Suryo Nugroho (29) anggota Polsek Banyumanik warga Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang ditangkap petugas Ditres Narkoba Jateng.
"Tertangkapnya di depan sebuah rumah kosong Jalan Mulawarman, Banyumanik, Semarang, Minggu (12/10/2014) sekitar pukul 19.00," kata kabid Humas Polda Jateng, Kombes Liliek Darmanto, Kamis (23/10/2014).
Saat itu, petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng mendapati sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu dibungkus plastik bening, dua lembar bukti transfer lewat bank BCA, dan sebuah handphone yang diduga sebagai sarana bantu transaksi.
Petugas juga melakukan test urine Brigadir Suryo Nugroho, hasilnya positif.
Informasi yang dihimpun, Brigadir Suryo membeli sabu dari seseorang berinisial N di Yogyakarta. Pembayarannya lewat transfer rekenening bank.
Setelah Suryo mentransfer uang, Suryo berencana mengambil sabu pesanan itu di depan rumah kosong di Jalan Mulawarman. Polisi dari Satuan Reserse Narkoba menangkap Suryo saat mengambil sabu tersebut. "Sabu tersebut dibungkus tas plastik warna hitam," terang Liliek.
Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah, Kombes N Simbolon mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif sebelum menangkap Brigadir Suryo.
Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) Undang - Undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Tersangka anggota Polsek Banyumanik Semarang. Kami masih selidiki jaringan narkoba di sekelilingnya," kata Simbolon. (*)
Terkait#Semarang#sabu
Baca Juga
Diduga Terlibat Selundupkan Sabu 1 Kg, Sipir Rutan Cipinang Diperiksa
Sabu Cair dari Hongkong Diselundupkan Dalam Botol Cuka
Tiga Pelaku Dapat Rp 30 Juta dari Hasil Produksi Sabu
BNN Ciduk Lima Orang Penyelundup Sabu Asal Malaysia
Polisi Ringkus Komplotan Penggendam di Rumah Sakit
Editor: Sugiyarto
Sumber: Tribun Jateng

No comments:

Post a Comment